Sabtu, 31 Juli 2021

PGP-Angk2-Kabupaten Jeneponto – Iskandar -1.4- Membangun Budaya Positif melalui Kesepakatan Kelas (Aksi Nyata)

PGP-Angk2-Kabupaten Jeneponto – Iskandar -1.4-Aksi Nyata

1.  Latar Belakang

 

Membangun budaya positif di lingkungan sekolah menjadi tanggung jawab seluruh warga sekolah sebagai upaya membentuk karakter murid menuju profil pelajar pancasila. Profil yang dimaksud, yakni 1) Beriman, bertakwa kepada Tuhan yang Maha Esa dan berakhlak mulia; 2) Mandiri; 3) Bergotong-royong; 4) Berkebinekaan global; 5) Bernalar kritis; 6) Kreatif. Kesemua karakter ini perlu dibangun dan tentunya dimulai dari lingkungan kelas dan sekolah.

     Membangun budaya positif perlu dimulai dari hal-hal sederhana, mampu dijalankan secara konsisten, dan manfaatnya dapat dirasakan oleh murid. Salah satu langkah konkret dalam upaya membangun budaya positif di sekolah adalah dengan menyusun kesepakatan kelas bersama dengan murid sebagai bagian dari upaya membangun ahlak mulia, mandiri, dan kreatif. Melalui kesepakatan kelas diharapkan tumbuhnya budaya positif dari murid. Kesepakatan kelas yang disusun melalui pelibatan dan berdasar pada kebutuhan murid. Dengan demikian budaya positif tersebut dapat terbangun atas inisiatif dan kesadaran dari dalam diri murid itu sendiri.

     Berdasarkan hal tersebut, sebagai salah seorang calon guru penggerak, saya akan mengupayakan lahirnya budaya positif yang dimulai dari kelas-kelas yang saya ajar dengan membuat kesepakatan kelas. Kesepakatan kelas diperlukan dengan melihat beberapa kondisi di lapangan seperti rendahnya disiplin peserta didik setelah aktivitas mereka lebih banyak dirumah selama pandemi covid-19, kurangnya aktivitas sebagai bentuk penanaman budaya positif seperti memulai aktivitas dengan berdoa, saling menghargai antara siswa yang satu dengan yang lain saat menyampaikan ide dan pendapat saat proses belajar, serta kecenderungan penilaian siswa terhadap aktivitas belajar kelompok dianggap bukan proses belajar formal yang perlu diikuti dengan aturan dan tata krama, seperti berbicara semaunya, keluar masuk ruangan, dan memulai dan mengakhiri pembelajaran tanpa berdoa. Oleh karena itu, dibutuhkan satu langkah konkret dalam upaya membangun budaya positif dalam belajar meskipun dalam bentuk kelompok belajar.

 

2. Deskripsi Aksi Nyata yang Dilakukan.

Setelah melalui tahap perencanaan, selanjutnya adalah tahap pelaksanaan aksi nyata.

Berikut tahapan pelaksanaan penyusunan aksi nyata dalam bentuk kesepakatan kelas:

  1. Melakukan komunikasi dan izin dari kepala sekolah tentang rencana pelaksanaan aksi nyata dalam bentuk kesepakatan kelas. Hal ini dilakukan sebagai sosialisasi awal pada penanggung jawab tertinggi di satuan pendidikan.
  2. Dari hasil diskusi dengn kepala sekolah, Kepala sekolah menyambut baik rencana membangun budaya positif melalui kesepakatan kelas. Selanjutnya, kepala sekolah meminta hal tersebut disosialisasikan dengan rekan guru mengenai bentuk pelaksanaan kesepakatan kelas dan mengharapkan guru-guru lain juga melakukan hal yang sama. Hal ini dilakukan dengan pertimbangan bahwa budaya positif akan lebih mudah dijalankan dan berhasil jika ada kesepahaman dan dilakukan secara bersama-sama oleh seluruh warga sekolah. 
  3. Setelah sosialisasi dengan rekan guru, Selanjutnya, menjadwalkan penyusunan kesepakatan kelas dengan murid pada pertemuan awal di kelompok belajar di tahun ajaran 2021 – 2022. Kelompok belajar dibentuk sebagai langkah alternatif menekan penyebaran Covid-19 dan keterbatasan murid jika pembelajaran dilakukan secara daring (online). Kesepakatan kelas disusun dengan siswa pada tanggal 14 Agustus 2021 di kelas IX.1 dan pada tanggal 15 dikelas IX.2

Berikut hasil kesepakatan kelas yang telah disusun bersama:

1.      Murid hadir tepat waktu sebelum memulai pembelajaran kelompok (budaya disiplin)

2.     Memberi salam sebelum masuk kelas. (Ahlak Mulia)

3.   Berdoa sebelum memulai pembelajaran yang dipimpin secara bergantian. (Ketakwaan kepada Tuhan YME)

4.    Jika terlambat, melapor ke guru piket/jaga sebelum masuk kelas dengan menyampaikan alasan keterlambatan. (mandiri dan tanggung jawab)

5.     Mengangkat tangan untuk meminta izin berbicara dan memulai setelah diizinkan.

6.     Meminta izin sebelum jika ingin meninggalkan ruang belajar.(Ahlak Mulia)

7.  Berdoa seblum menutup pembelajaran. (Ketakwaan kepada Tuhan YME dan Ahlak Mulia)

 

3. Hasil dari Aksi Nyata yang Dilakukan.

Hasil aksi nyata yang telah dilakukan sebagai upaya menumbuhkan budaya positif di sekolah melalui kesepakatan kelas berjalan sesuai yang diharapkan. Kesepakatan kelas disusun pada beberapa kelompok belajar.  Berikut deskripsi aksi nyata setelah menyusun kesepakatan kelas dan telah berjalan beberapa pekan:

  1. Murid mulai menunjukkan perubahan pada kedisiplinan dengan hadir tepat waktu pada kelompok belajarnya meskipun belum keseluruhan menunjukkan perubahan positif tersebut.
  2. Kecenderungan murid mulai menyadari perlunya meminta izin sebelum berbicara, ditandai dengan mulainya murid saling menegur jika ada yang murid yang berbicara tanpa mengangkat tangan dan dipersilakan.
  3. Berdoa diakhir pembelajaran menyebabkan murid lebih tertib meninggalkan ruang kelas.
  4. Tingkat partisipasi peserta didik dalam belajar kelompok semakin meningkat dan obrolan antarsiswa di dalam kelas lebih terarah dan tertib.
  5. Beberapa rekan guru mulai menyusun kesepakatan kelas pada kelompok belajar yang diampunya.
  6. Wali kelas dan guru sangat mendukung tumbuhnya budaya positif di sekolah melalui kesepakatan kelas.

4. Pembelajaran yang Didapat dari Pelaksanaan 


    Secara umum, menumbuhkan budaya positif di sekolah melalui kesepakatan kelas berjalan dengan baik ditandai dengan beberapa keberhasilan, seperti disiplin siswa yang semakin meningkat yang ditandai hadirnya mereka dalam kelompok belajar tepat waktu. Pembelajaran menjadi lebih tertib dan murid lebih mampu menghargai temannya yang lain ketika berbicara atau mengungkapkan pendapat.

     Selain keberhasilan tersebut, beberapa hal yang perlu ditingkatkan karena belum sesuai dengan rencana adalah budaya positif dalam bentuk kesepakatan kelas belum seluruhnya dilakukan oleh murid. Masih ada yang siswa yang tidak berani menghadap ke guru piket saat terlambat dan memilih masuk kelas secara sembunyi-sembunyi. Masih ada siswa yang bertindak tidak sesuai dengan kesepakatan kelas, terkhusus siswa yang tidak hadir saat penyusunan kesepakatan kelas. Masih ada beberapa guru yang belum menyusun kesepakatan kelas dengan kelompok belajar yang diampunya serta dukungan orang tua dalam meningkatkan partisipasi belajar dan kedisiplinan murid masih rendah.

 

 

5.   Rencana perbaikan untuk pelaksanaan di masa mendatang.

Berdasarkan pembelajaran  yang diperoleh dari proses pelaksanaan aksi nyata yang belum sesuai perencanaan, beberapa langkah perbaikan akan dilakukan ke depannya, antara lain: 

  1. Memaksimalkan sosialisasi pentingnya membuat kesepakatan kelas kepada guru-guru, terkhusus yang belum menyusun kesepakatan kelas.
  2.    Membahas ulang kesepakatan kelas di sela waktu belajar agar murid yang tidak hadir pada penyusunan lebih memahami kesepakatan kelas yang telah disusun.
  3. Membangun rasa tanggung jawab pada murid yang masih lalai dengan kesepakatan kelas melalui pendekatan personal.
  4. Melakukan pertemuan dengan orang tua/wali murid dalam upaya membangun kesepahaman perlunya pendampingan dan dukungan kepada murid dalam meningkatkan partisipasi belajar dalam bentuk kelompok belajar khususnya saat pandemi covid-19.
  5. Pertemuan dengan orang tua murid akan dilaksanakan pada tanggal 02 Agustus 2021.
6.      Dokumentasi Proses dan Hasil Pelaksanaan

Foto 1 Berdiskusi dengan kepala sekolah tentang budaya positif


Foto Sosialisasi Budaya Positif dalam Bentuk Kesepakan Kelas

Foto Penyusunan Kesepakatan Kelas dengan murid


Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Pendidikan